Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) merupakan team yang keanggotaannya berasal dari perwakilan 50% pekerja dan 50% Pengusaha yang mempunyai tugas untuk memberikan masukan, saran, ke pemimpin perusahaan dan melakukan kegiatan (inspeksi, pelatihan) terkait dengan K3. Keanggotaan team P2K3 sebaiknya dilakukan perubahan setahun sekali, maksimal perubahan susunan keanggotaan tidak lebih dari 50% dari jumlah anggota, perubahan ini dimaksudkan agar semakin banyak orang yang mengenal K3, sehingga implementasi K3 juga akan semakin mudah.
Syarat ketua P2K3 adalah orang yang menjabat sebagai pimpinan atau pemilik perusahaan, sedangkan syarat sekretaris P2K3 adalah orang atau ahli K3.
Rapat rutin P2K3 dilaksanakan setiap bulan dan setiap 3 bulan sekali laporan kegiatan P2K3 dilaporkan ke Depnaker.
Berikut adalah peran Team P2K3 Diperusahaan.
1.Menentukan kebijakan K3
Kebijakan adalah pedoman dan visi jangka panjang perusahaan terkait dengan K3, Kebijakan K3 harus mencakup Keselamatan, Kesehatan Kerja, serta lingkungan.
2. Menyusun program kerja K3
Setelah Kebijakan terbentuk, program kerja dapat disusun berdasarkan kebijakan K3
3. Melakukan Pelatihan
Sebagai team yang lebih mengetahui tentang K3, team P2K3 seringkali memberikan pelatihan mengenai K3
4.Internal konsultan K3
Sebagai ahlinya maka team P2K3 berkewajiban memberikan masukan dan saran ke semua departemen dan pimpinan perusahaan mengenai K3.
5. Melakukan rapat bulanan terkait K3.
Meninjau ulang hasil meeting sebelumnya, evaluasi program K3L, melaporkan masukan dan keluhan karyawan, melaporkan hasil inspeksi, mendiskusikan pengendalian bahaya dam meninjau ulang hasil investigasi
6.Inspeksi K3
Inspeksi atau audit internal bertujuan untuk mencari fakta ketidaksesuaian mengenai K3 dan melakukan perbaikan berkesinambungan.
7.Teladan K3 bagi semua karyawan
Anggota P2K3 harus menjadi teladan bagi semua karyawan terkait program K3L