Berikut adalah definisi terkait dengan nilai ambang batas factor fisika di tempat kerja.
- Nilai Ambang Batas yang selanjutnya disingkat NAB adalah standar faktor tempat kerja yang dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu
- Faktor fisika adalah faktor di dalam tempat kerja yang bersifat tisika yang dalam keputusan ini terdiri dari iklim kerja, kebisingan, getaran, gelombang mikro dan sinar ultra ungu(Ultraviolet).
- Iklim kerja adalah hasil perpaduan antara suhu, kelembaban. kecepatan gerakan udara dan panas radiasi dengan tingkat pengeluaran panas dari tubuh tenaga kerja sebagai akibat pekerjaannya.
- Suhu kering (Dry Bulb Temperature) adalah suhu yang ditunjukkan oleh termometer suhu kering.
- Suhu basah alami (Nat Wet Bulb Temperature) adalah suhu yang ditunjukkan oleh termometer bola basah alami (Natural Wet bulb Thermometer).
- Suhu bola (Globe Temperature) adalah suhu yang ditunjukkan oleh termometer bola (Globe Thermometer
- Indeks Suhu Basah dan Bola (Wet Bulb Globe Temperature Index) yang disingkal ISBB adalah parameter untuk menilai tingkat iklim kerja yang merupakan hasil perhitungan antara suhu udara kering, suhu basah alami dan suhu bola.
- Kebisingan adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat- alat proses produksi dan atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran.
- Getaran adalah gerakan yang teratur dari benda atau media dengan arah bolak- balik dari kedudukan keseimbangannya.
- Radiasi frekuensi radio dan gelombang mikro (microwave) adalah radiasi elektro- magnetik den frekuensi 30 kilohertz sampai 300 Giga Hertz.Radiasi ultra ungu (Ultraviolet) adalah radiasi elektromagnetik dengan panjang gelombang 180 nano meter sampai 400 nano meter (nm).