Ruang terbatas (confined space) adalah suatu area kerja yang cukup luas namun terbatas untuk aksesnya dan dibentuk sedemikian rupa agar karyawan dapat masuk (seluruh badannya) untuk melakukan suatu pekerjaan dan diperlukan ijin khusus untuk masuk. Contoh area ruang terbatas atau confine space adalah tangki air, saluran air yang tertutup, boiler, lorong atau gorong-gorong dan lain lainnya. Biasanya karyawan bekerja diruang terbatas hanya untuk pekerjaan perawatan bukan pekerjaan utama. Kenapa di ruang terbatas (confined space) sangat berbahaya? Karena pada area ruang terbatas biasanya terdapat gas beracun, bahan kimia berbahaya, uap panas maupun aliran listrik.
Dibutuhkan ijin untuk memasuki ruang terbatas (confined space) karena dibutuhkan peralatan untuk menunjang pekerjaan misalnya respirator (alat bantu pernafasan), alat komunikasi, Log out Tag Out (Loto) maupun Alat pelindung diri lainnya. Karyawan yang mendapat wewenang dan tugas untuk bekerja atau melakukan pekerjaan di ruang terbatas atau confined space bertanggung jawab untuk membuat dan mengisi formulir ijin kerja di ruang terbatas. Karyawan tersebut berkewajiban memberikan gambaran secara jelas tentang rencana kerja seperti :
1. Jenis pekerjaan
2. Tanggal dan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan.
3. Lokasi pekerjaan.
4. Membuat ijin kerja tambahan apabila diperlukan.
5. Jumlah pekerja yang akan melaksanakan pekerjaan.
Ijin kerja ini digunakan sebagai sarana pengawasan pekerjaan, karena pekerjaan pada ruang terbatas sangatlah berbahaya bilamana tanpa pengawasan dan persiapan kerja yang baik. Tidak semua orang di ijinkan untuk bekerja diruang terbatas, setiap ruang terbatas seharusnya terdapat tanda yang jelas mengenai bahaya larangan bekerja di ruang terbatas.