Prosedur Tanggap Darurat Gangguan Huru Hara atau Demo Massal

23:39

Kekacauan huru hara atau demo massal adalah gangguan operasi karena terjadinya demo massal oleh karyawan perusahaan atau masyarakat sekitar perusahaan, sehingga dapat mengganggu jalannya kegiatan operasi perusahaan. Prosedur Tanggap Darurat Gangguan Huru Hara atau demo massal adalah bagaimana cara mengatur tata cara penanggulangan kekacauan huru hara karena. Untuk menanggulangi huru hara atau demo massal kita harus secara hati hati dalam mengatasinya. Karena kalau salah dalam mengatasi atau menanggulangi huru hara atau demo massal, bukannya ketertiban yang didapat malah bisa berubah menjadi kekacauan. Dan berikut saya uraikan langkah langkah dalam mengatasi demo massal atau huru hara

Tindakan Umum:
1.    Kepala Satpam mengkoordinir para anggotanya dan bekerjasama dengan Koordinator Tanggap Darurat untuk menyiapkan regu tanggap darurat untuk stand by bilamana diperlukan.
2.  Satpam bekerjasama dengan HRD akan mengisolasi tempat-tempat berkumpulnya karyawan dan massa melalui penutupan pintu-pintu yang diperlukan.
3. Satpam akan menghubungi kantor Kepolisian terdekat untuk minta bantuan pengamanan bila diperlukan.
4. Satpam mengamankan aset perusahaan, anggota manajemen dan karyawan perusahaan saat terjadinya huru hara.

Indikasi Penyimpangan Unjuk Rasa:
1.    Tidak mematuhi ketentuan
2. Tidak membawa alat/senjata penyerang namun melakukan tindakan memancing keributan
3.    Tidak bersedia mengikuti arahan himbauan petugas perusahaan
4.    Peserta unjuk rasa yang terorganisir dan bergerak mengganggu operasi pabrik

 Koordinasi
1.    Perkiraan taktis situasi yang dihadapi.
2.    Tindakan anggota satpam dan petugas tanggap darurat
3.    Pembagian tugas tiap anggota (tim) yang ikut dalam penanganan huru-hara
4.    Meminta batuan anggota kepolisian.
5.    Melaporkan hasil negosiasi kepada wakil manajemen untuk tindak lanjut
6.    Memberi kesempatan pimpinan unjuk rasa menertibkan massanya
7.    Bila ada anggota kepolisian lakukan penertiban bersama.

 Penertiban
1. Bila gagal penertiban melalui negosiasi, maka komandan regu mempersiapkan tindakan penertiban.
2.    Pasukan membentuk formasi bersaf merapat dengan lengan saling mengunci.
3.    Komandan regu memberi seruan peringatan kepada pihak yang melakukan unjuk rasa.
4.    Perlengkapan: tongkat dan gas air mata untuk digunakan, bila perlu
5.    Upaya penertiban dilakukan sedapat mungkin tanpa kekerasan

Konsolidasi
1. Setelah massa bubar, adakan apel/rapat konsolidasi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi lagi atau kegiatan lainnya.
2. Patroli untuk mencegah massa berhimpun kembali. Usahakan patroli dalam berkelompok dalam jumlah tertentu.

Demikian prosedur umum mengenai Prosedur Tanggap Darurat Gangguan Huru Hara atau demo massal. Semoga bermanfaat.


Share this with short URL: Get Short URLloading short url

Share this

Seorang blogger pemula yang masih belajar dalam menulis sebuah artikel yang menarik dan berkualitas untuk dibaca.


Artikel Menarik Lainnya

Next Article
Next Post
Previous Article
Previous Post
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

No comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *